Kritik Sastra
PENDAHULUAN
Ilmu sastra
Indonesia (modern) mempunyai tiga cabang, yaitu teori sastra, sejarah sastra
dan kritik sastra. Teori sastra berkaitan dengan teori tentang sastra, hakikat
sastra, dasar-dasar sastra, jenis-jenis sastra, teori penilaian dan sebagainya.
Sejarah sastra berkaitan dengan perkembangan sastra dari mulai hingga
perkembangan yang terakhir. Kritik sastra ialah ilmu sastra yang berusaha
menyelidiki karya sastra dengan langsung menganalisis, memberi pertimbangan
baik-buruknya karya sastra, bernilai seni atau tidaknya.
Ketiga disiplin
ilmu tersebut saling berkaitan. Misalnya dalam menilai suatu karya sastra
diperlukan teori tentang penilaian. Sebaliknya teori sastra memerlukan bantuan
kritik sastra dalam menyusun teori tentang gaya dan teknik cerita. Untuk
menyusun sejarah sastra diperlukan teori sastra tentang angkatan atau
penggolongan karya sastra ke dalam suatu periode. Sebaliknya teori sastra pun
memerlukan sejarah sastra untuk menyusun teori tentang angkatan. Begitu juga
sejarah sastra memberikan sumbangan kepada kritik sastra untuk mengetahui
keaslian karya sastra dan kritik sastra dapat mengambil pengetahuan dari
sejarah. Sebaliknya sejarah sastra memerlukan bantuan kritik sastra untuk
mengetahui bernilai tidak-nya suatu karya sastra.
Jadi, ilmu kritik
sastra itu ilmu sastra untuk “menghakimi” karya sastra dalam mem-berikan
keputusan bermutu tidaknya suatu karya sastra yang sedang dihadapi kritukus.
Akan tetapi, kritik sastra bukan hanya tentang menilai, melainkan menganalisis.
Dalam analisis, kritik sastra memerlukan teori tentang penilaian karya sastra
berdasarkan unsure-unsur karya sastra yang dianalisis. Pembicaraan kritik
sastra tidak lepas dari kritikus sastra karena baik-buruknya suatu kritik
sastra berhubungan dengan kepandaian kritikus. Dengan kata lain, kritikus
adalah “hakim”, sudah selayaknya ia bersikap adil atau objektif. Oleh sebab
itu, kritikus harus berhati-hati dalam berfikir dan harus berwawasan luas.
FUNGSI/KEGUNAAN KRITIK
SASTRA
Kritik sastra
mempunyai tiga kegunaan yaitu pertama kritik sastra berguna bagi keilmuan
sastra sendiri, kedua bagi perkembangan kesusastraan dan ketiga berguna bagi
masyarakat pada umumnya yang menginginkan penerangan tentang karya sastra.
Dalam menyusun teori sastra memerlukan bantuan kritik sastra sehingga ilmu
sastra dapat ber-kembang ke arah yang baru dan bernilai. Bagi perkembangan
kesusastraan, kritik sastra mengungkap baik-buruknya karya sastra dengan
alasan-alasan yang objektif. Sehingga sastrawan dapat meningkatkan hasil karyanya
berdasarkan kritik yang dikemukakan oleh kritikus. Bagi masyarakat, pemaparan
kritikus dalam kritiknya terhadap karya sastra membantu masyarakat lebih
memahami karya tersebut.
Tugas kritikus
menunjukkan jalam kepada para sastrawan dalam memecahkan persoalan, cara
meninggikan mutu ciptaannya dengan menambahkan pengetahuan, dan menunjukkan
“daerah baru” yang belum dijelajahi oleh sastrawan serta mengarahkan selera
yang baik sehingga kesusastraan terus berkembang. Kritik sastra sebagai buah
karya seorang kritikus memang sering mencerminkan pribadinya dan penilaiannya
berdasarkan berdasarkan pengalaman hidupnya.
GOLONGAN KRITIK SASTRA
Menurut bentuknya
kritik sastra digolongkan menjadi 2, yaitu kritik sastra teori (theoretical criticism) adalah bidang
kritik sastra yang berusaha (bekerja) untuk menetapkan, atas dasar
prinsip-prinsip umum, seperangkat istilah-istilah yang tali-temali, pembedaan
dan kategori untuk diterapkan pada pertimbangan dan interprestasi karya sastra
maupun penerapan “kriteria” (standar atau norma-norma) dengan hal-hal tersebut
itu karya sastra dan para sastrawan dinilai. Kritik praktik (practical criticism) merupakan diskusi
karya-karya sastra tertentu dan pengarang-pengarangnya. Kritik ini berupa
penerapan teori kritik yang dapat dinyatakan secara eksplisit atau implicit
berdasarkan keperluannya.
Menurut
pelaksanaannya kritik sastra dibagi menjadi 2, yaitu kritik judicial (judicial criticism) adalah kritik sastra
yang berusaha menganalisis dan menerangkan efek-efek karya sastra berdasarkan
pokoknya, organisasinya, teknik dan gayanya, dan berdasarkan pertimbangan
individual kritikus atas dasar standar umum tentang kehebatan sastra. Kritik
induktif (inductive criticism) adalah
kritik sastra yang menguraikan bagian-bagian sastra berdasarkan fenomena yang
ada secara objektif.
Berdasarkan
pendekatannya terhadap karya sastra yaitu kritik mimetic (mimetic criticism) memandang karya sastra sebagai tiruan,
pencerminan, atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia dan “kebenaran” yang
hendak digambarkan serta tentang alam. Kritik pragmatik (pragmatic criticism) memandang karya sastra sebagai sesuatu yang
dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu, baik berupa kesenangan estetik,
pendidika dan efek lain. Kritik ekspresif (expressive
criticism) memandang karya sastra dalam hubungannya dengan penulis, berupa
curahan hati, perasaan, atau imajinasi pengarang. Kritik objektif (objective criticism) mendekati karya
sastra sebagai sesuatu yang bebasdari penyair, audience dan dunia yang
mengelilinginya.
KEBERATAN KRITIK SASTRA
Dalam mengkritik,
kritikus terkadang hanya menyoroti pada satu norma sehingga analisis hanya
berdasarkan pikirannya. Terkadang karya sastra menurun mutunya hanya sebagai
objek penelitian dan kehilangan rasa serta artinya. Bahkan masyarakat sangat
terpengaruh pada kritikus tanpa membaca karya salinya sehingga pikiran kita
dikuasai oleh kritikus dan kita hanya menurut saja apa yang dikatakannya.
Padahal hal tersebut bisa diatasi dengan menerapkan kritik sastra yang baik
atau sempurna.
Kritik sastra yang
baik atau sempurna, menganalisia karya sastra berdasarkan teori sastra,
berdasarkan hakikat sastra, kepada seluruh normanya tidak hanya menyoroti satu
norma saja; mesti bersikap objektif atau tidak memihak sehingga pertimbangan
baik-buruknya berdasarkan kenyataan, dan penilaian haruslah menyeluruh sebagai
kesatuan yang utuh menurut metode ilmu sastra. Adapun kritik sastra yang kurang
sempurna merupakan kebalikannya.
Komentar
Posting Komentar