SIKAP
PEMAKAI BAHASA INDONESIA YANG NEGATIF
Bangsa
Indonesia sebagai pemakai bahasa Indonesia seharusnya bangga menggunakan bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa
menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang
lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu. Namun,
berbagai kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa
Indonesia belum lagi tertanam pada setiap orang Indonesia . Rasa menghargai
bahasa asing (dahulu bahasa Belanda, sekarang bahasa Inggris) masih terus
menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa
asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka seolah
tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.
Fenomena
negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia antara lain,
sebagai berikut:
1. Banyak
orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa
Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
2. Banyak
orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris),
tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa
Indonesia.
3. Banyak
orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya
karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
4. Banyak
orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah
menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih walaupun penguasaan bahasa
Indonesianya kurang sempurna.
Kenyataan-kenyataan
tersebut merupakan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik.
Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia.
Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan tidak
percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya
dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat lanjut yang timbul dari
kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Banyak
orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan
ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah
umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality, alternative, airport, masing-masing
untuk “halaman”, “latar belakang”, “kenyataan”, “(kemungkinan) pilihan”, dan “lapangan terbang” atau “bandara”.
2. Banyak
orang Indonesia menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan
kata dan istilah asing yang “amat asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”.
Hal ini terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing
tersebut, misalnya rokh, insyaf, fihak,
fatsal, syarat (muatan), (dianggap) syah. Padahal, kata-kata itu cukup
diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak,
pasal, sarat (muatan), dan (dianggap) sah.
3. Banyak
orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik, tetapi
menguasai bahasa Indonesia dengan apa adanya. Terkait dengan itu, banyak orang
Indonesia yang mempunyai bermacam-macam kamus bahasa asing, tetapi tidak
mempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata bahasa
Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya, kalau mereka kesulitan
menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia.
Mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah. Misalnya,
penggunaan kata yang mana yang kurang
tepat, pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti
saya, kami, kita yang tidak jelas.
Kenyataan-kenyataan
dan akibat tersebut kalau tidak diperbaiki akan berakibat perkembangan bahasa
Indonesia terhambat. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sepantasnyalah
bahasa Indonesia itu dicintai dan dijaga. Bahasa Indonesia harus dibina dan
dikembangkan dengan baik karena bahasa Indonesia itu merupakan salah satu
identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Setiap orang Indonesia patutlah
bersikap positif terhadap bahasa
Indonesia, janganlah menganggap remeh dan bersikap negatif. Setiap orang
Indonesia mestilah berusaha agar selalu cermat dan teratur menggunakan bahasa
Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mestilah dikembangkan
budaya malu apabila mereka tidak mempergunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar. Anggapan bahwa penggunaan yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan
asing merupakan bahasa Indonesia yang “canggih” adalah anggapan yang keliru.
Begitu juga, penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit,
sudah tentu memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan
kalimat itu. Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau balau, sudah
tentu hal itu menggambarkan jalan pikiran yang kacau balau pula. Sebaliknya,
apabila seseorang menggunakan bahasa
dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas
pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan
bahasa Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran
orang Indonesia (sebagai pemilik bahasa Indonesia) juga teratur dan mudah
dipahami orang lain.
Komentar
Posting Komentar